Diterima Gubernur Olly, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Atas Prestasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Pemprov Sulawesi Utara, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Olly Dondokambey,
Gubernur Olly Dondokambey, menerima langsung penghargaan untuk Pemprov Sulut, atas prestasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) untuk Tahun 2021. (foto:ist)

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) meraih Penghargaan atas prestasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) untuk Tahun 2021, dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey, di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Penghargaan itu dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo melalui Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto.

Dijelaskan dia, penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.

“Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance,” tuturnya.

Dia menambahkan, evaluasi reformasi birokrasi diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi.

“Yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat bisa diwujudkan,” pungkasnya. (*/ton)