Dipimpin Kapolres Sitorus, Polres Mitra Tertibkan PETI di Kebun Raya Megawati

Dipimpin Kapolres Sitorus, Polres Mitra Tertibkan PETI di Kebun Raya Megawati

RATATOTOK, (manadotoday.co.id) – Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Feri Sitorus, S.I.K., M.H bersama jajaran menertibkan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarno, Ratatotok, Rabu (7/12/2022).

Saat melakukan penertiban PETI, Polres Mitra tidak menemukan adanya kegaiatan pertambanagn, namun ditemukan bak atau rendaman bekas kegiatan pertambangan beserta dengan alat pertambangan manual berupa  Genset 1 (satu) buah, Alkon atau Pompa 5 (lima) buah, Sekop 10 (sepuluh) buah, Linggis 10 (sepuluh) buah, Terpal 5 (lima) buah, material tanah 6 (enam) karung.

“Alat yang ditemukan di lokasi pertambangan PETI di kebung Raya Megawati Soekarnoputri sudah diamankan sebagai alat bukti,”kata Kapolrs Sitorus.

Kapolres menghimbau ke masyarakat agar tidak lagi melakukan pertambangan di wilayah kebun raya.

“Jadi dihimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan aktifitasi pertambangan karena lokasi tersebut merupakan area kebun raya,”harapnya.

Penertiban PETI tersebut berakhir pada pukul 13.00 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.(ten)