Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur Bergantian, Lima Pria Tomohon Ditangkap Anti Bandit

Polres Tomohon, Anti Bandit, Arian P Colibrito
Lima terduga pelaku persetubuhan gadis di bawah umur diamankan di Mako Polres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Lima pria Tomohon ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon karena diduga menyetubuhi Intan–nama disamarkan yang baru berusia 12 tahun secara bergantian setelah dicekoki minuman keras.

Hal ini terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara. Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, pada Minggu (21/8/2022) Intan diajak temannya, sebut saja Mawar dan Melati ke rumah lelaki AK alias Ando di salah satu kelurahan di Tomohon Utara. Di sana, Mawar bermaksud menemui pacarnya VL alias Incen.

Di rumah tersebut telah menunggu lelaki Ando, JK alias Jek, VL alias Alen dan Incen. Setelah Intan, Mawar dan Melati tiba, Jek pergi membeli minuman keras. Pesta minuman keras tak terhindarkan.

Selasa (23/8/2022), Mawar dan Melati pulang ke rumahnya masing-masing. Sedangkan Intan masih berada di rumah itu.

Kesempatan digunakan Ando Cs untuk kembali pesta minuman keras pada pukul 13:00 Wita. Mereka mengajak Intan. Hanya saja, ajakan untuk mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan lainnya ditolak Intan.

Karena terus dipaksa Ando, akhirnya pertahanan Intan berhasil ditembus. Siswi salah satu SMP di Kota Tomohon tersebut akhirnya duduk bersama Ando dan empat lelaki lainnya mengonsumsi minuman keras.

Terlalu banyak mengonsumsi minuman keras, akhirnya Intan mabuk. Kesempatan digunakan Ando dan teman-temannya untuk beraksi. Diajak masuk kamar oleh Ando, Intanpun langsung menurut.

Pekaian yang digunakan Intan dilucuti satu persatu. Ando menyuruh teman lainnya untuk menunggu di luar sampai giliran mereka.

Intan kemudian disetubuhi secara bergilir oleh Ando Cs yang sudah dirasuki nafsu birahi. Hanya saja, dari pengakuan mereka, Jek tidak menyetubuhi Intan. Ia hanya memegang payudara dan memasukkan jarinya ke alat kelamin Intan.

Usai digilir, selang beberapa waktu orang tua Intan datang ke lokasi kejadian. Betapa terkejutnya orang tua Intan ketika mendapati anaknya dalam kondisi lemah tak berdaya. Dalam perjalanan pulang ke rumah, Intan menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Mendengar hal itu, orang tua Intan yakni ayahnya melaporkan apa yang dialami anaknya ke Mako Polres Tomohon.

Merespon laporan ayah Intan, Tim Anti Bandit TEKAB 35 Polres Tomohon langsung menuju ke rumah Ando. Di sana tim mendapati Ando dan Jek sementara santai. Tanpa perlawanan, keduanya digelandang ke Mako Polres Tomohon.

Setelah dilakukan pengembangan, tim kemudian memburu tiga pelaku lainnya masing-masing Incen, Alen dan CR alias Chan. Setelah mendapat infornasi, tim memburu Chan yang dikabarkan berada di rumah temannya di salah satu kelurahan di Tomohon Utara.

Penangkapan dilanjutkan ke dua terduga pelaku lainnya yakni Incen dan Alen yang diketahui kakak beradik. Kelima terduga pelakupun langsung diamankan di Mako Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon Arian P Colibrito SIK MH melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni didampingi Katim Anti Bandit TEKAB 35 Polres Tomohon Aipda Yanny Watung membenarkan peristiwa penangkapan terhadap lima pria terduga pelaku persetubuhan gadis di bawah umur dan akan diproses lebih lanjut. (ark)