Diduga Lakukan Malpraktek, Keluarga Agitha Wajong bakal Tuntut RS GMIM Bethesda

Keluarga Agitha Wajong saat menyampaikan keluhanTOMOHON, (manadotoday.co.id)–Kematian Agitha Wajong (27), warga Kelurahan Matani Tiga Lingkungan IV pada 5 Oktober 2021 lalu berbuntut. Keluarga Agitha bakal menuntut Rumah Sakit GMIM Bethesda, yang pernah merawat almarhum.

Kepada sejumlah wartawan, Selfie Pondaag, ibu Agitha mengatakan, pihaknya keberatan karena ada dugaan telah terjadi malpraktek terhadap anaknya.

”Ada banyak kejanggalan yang terjadi. Masa hasil pemeriksaan kista lalu dioperasi usus,” ungkapnya.

Agitha sendiri lanjut ibu, ayah dan suaminya selama dirawat di RS GMIM Bethesda mengalami tiga kali operasi. Namun, tidak ada kejelasan apa sebenarnya sakit Agitha, apakah kista atau usus.

RS GMIM Bethesda, Dr Ramon Amiman, malpraktek
Direktur RS GMIM Bethesda Dr Ramon Amiman dan jajaran saat memberi penjelasan kepada wartawan

”Memang anak kami meninggal dunia setelah dirawat di RS Prof Kandouw setelah sebelumnya dioperasi dan berhasil mengambil kista. Tapi, menurut penjelasan pihak RS Prof Kandouw Agitha telah salah perlakuan di RS Bethesda,” jelas Selfie seraya menambahkan akan menempuh langkah hukum terhadap persoalan ini.

Direktur RS GMIM Bethesda Tomohon Dr Ramon Amiman kepada wartawan mengatakan, sah-sah saja jika keluarga Agitha menyampaikan hal tersebut.

Namun menurutnya, pihaknya telah menjalankan prosedur perawatan. Soal operasi usus yang dilakukan oleh dokter kandungan, Amiman membantahnya.

”Tidak benar jika dokter kandungan melakukan operasi usus. Dan, operasi hanya dilakukan sekali, bukan tiga kali,” jelas Amiman.

Jika keluarga memang akan menempuh langkah hukum, Amiman mempersilakan karena itu hak keluarga.

”Pada dasarnya, kami siap menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi dalam perawatan Agitha. Sebagai tempat pelayanan publik, kami siap menjelaskan,” kunci dr Amiman didampingi dua wakil direktur RS GMIM Bethesda dan sejumlah dokter serta perawat. (ark)