Diduga Berita Hoax, Krisen: Sudah Dilaporkan dan Menunggu Proses Polda

Media Sosial, Biro Hukum Setdaprov Sulut, Flora Krisen,
Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, Dr Flora Krisen SH MH.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Media Sosial banyak manfaat dan banyak juga sisi negatif. Setiap orang bebas menggunakan medsos namun perlu mematuhi aturan berlaku. Demikian dikatakan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, Dr Flora Krisen SH MH.

Menurut Krisen, Pemprov Sulut mengambil tindakan melaporkan oknum ke Polda Sulut. Pasalnya, sengaja dan secara terus menerus menggiring opini publik bahwa Pemprov Sulut telah melakukan kesalahan dalam proses pengadaan kendaraan.

“Setelah kami kaji dan melakukan crosscheck tentang materi diumbar di medsos, ternyata data diungkap tidak benar. Ini sudah mengarah pada pencemaran nama baik. Sehingga sebagai institusi kami perlu membawa persoalan tersebut ke ranah hukum agar dapat diproses sebagaimana mestinya,” ungkap Krisen.

Flora mengatakan, salah satu akun di Facebook membeberkan ada unsur korupsi dalam pengadaan kendaraan, yakni jeep gubernur dan wagub, 4 unit ambulance, 2 unit mini bus hingga motor.

“Setelah dikonfirmasi ke berbagai pihak menangani pengadaan kendaraan, tidak ditemukan penyimpangan seperti dituduhkan. Nah, kalau informasi ini terus dibiarkan akan menjadi seperti bola liar tentunya telah mencoreng pemerintahan,” kata Krisen, sembari berharap tuduhan tanpa bukti itu harus diluruskan. Karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat.

“Seharusnya sebagai masyarakat taat hukum, bijaklah bermedsos. Ketika ada penyimpangan silahkan proses hukum, bukan asal menuduh tanpa data dan fakta,” jelas Krisen.

Krisen enggan menyebut nama oknum tersebut, namun ia berharap akan ada tindak lanjut dari Polda Sulut.

”Tinggal menunggu proses selanjutnya dari Polda Sulut,” pubgkas Flora. (*/ton)