Di Sidang Paripurna ke-6 DPD-RI, BULD Melalui Ketua Senator SBANL Mengucapkan Selamat Menyambut Natal dan Tahun Baru 2023

BULD, DPD-RI, Stefanus BAN Liow
Ketua BULD DPD-RI Ir Stefanus BAN Liow MAP membawakan laporan di Sidang Paripurna ke-6 DPD-RI

JAKARTA, (manadotoday.co.id)–Pada Sidang Paripurna ke-6 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) bertempat di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (9/12/2022) Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Ir Stefanus BAN Liow MAP mengucapkan selamat menyambut Natal dan Tahun Baru 2023.

”Segenap Pimpinan dan Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah DPD-RI mengucapkan selamat menyambut dan merayakan Natal dan Tahun Baru 2023. Tuhan Yang Maha Esa menjaga dan melindungi serta memberkati kerja-kerja DPD-RI di tahun mendatang dalam memperjuangkan dan menjembatani kepentingan daerah dalam wadah NKRI,” kata Senator Stefa dalam Sidang Paripurna.

Saat menutup Sidang Paripurna, Wakil Ketua III DPD-RI Sultan B Najamuddin bersama Wakil Ketua I Dr Nono Sampono dan Wakil Ketua II Dr Mahyuddin tidak lupa juga mengucapkan Selamat Natal bagi umat Nasrani yang merayakan dan Tahun Baru 2023.

Dalam laporannya, Senator SBANL sapaan Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut Stefanus BAN Liow menyampaikan bahwa dalam dua kali masa persidangan DPD-RI, BULD intens melakukan pengkajian dan analisis untuk menemukan titik permasalahan sekaligus solusi dari pelaksanaan UU Minerba dan UU Cipta Kerja, terutama yang berkaitan dengan Perda-Perda di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.

”Rekomendasi atas hasil pemantauan dan evaluasi BULD DPD-RI terhadap Ranperda dan Perda terkait perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup akan segera disampaikan kepada Presiden RI,” kata SBANL saat membawakan laporan.

Nanti pada masa-masa sidang ke depan tambah Senator SBANL, yang adalah Penasehat Pria/Kaum Bapa dan Panji Yosua Sinode GMIM Periode 2022-2027 akan ditindaklanjuti melalui kementerian dan atau lembaga teknis terkait atas rekomendasi yang termuat dalam hasil pemantauan dan evaluasi tersebut.

Selanjutnya, kata Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM Periode 2014-2018 ini, hasil monitoring atas tindak lanjut akan disampaikan kepada stakholderes daerah, sebagai langkah konkret BULD DPD-RI dalam kerangka harmonisan legislasi pusat-daerah. (ark)