“Ya, Partai Nasdem telah resmi mendaftar melaui tahapan pemeriksaan lewat sistem pelaporan yang ada yakni aplikasi Silon, dari 22 caleg yang telah di input pada aplikasi Sipol, dan diyatakan memenuhi syarat oleh KPU Mitra untuk bertarung di Pileg 2019,” kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Mitra Sammie Tongkotow, Senin (16/7/2018).
Dia menambahkan, dari 22 caleg yang didaftarkan, komposisinya untuk dapil satu ditargetkan 7 kursi, dapil dua 6 kursi dan dapil tiga 9 kursi.
“Dengan melihat komposisi yang ada kami optimis akan meraup kursi terbanyak di DPRD Mitra, kan apalagi Partai Nasdem Mitra dipimpim oleh Telly Tjanggulung yang merupakan mantan Bupati Mitra, jadi kami yakin akan meruap suara yang signifikan,” ucap Tongkotow.
Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Telly Tjanggulung yang memimpin langsung pedaftaran caleg di KPU mengatakan, Partai Nasdem pada Pileg 2019 sudah siap berkompetisi untuk merebut suara rakyat Mitra dengan sehat dan tanpa money politik.
Dia pun menambahkan, setelah dinyatakan berkas memenuhi syarat, kedepan para kader dan simpatisan langsung akan lakukan konsilidasi partai kepada masyarakat, karena figur calon legislatif yang dimiliki oleh Partai Nasdem di tiga dapil adalah orang-orang yang mempuyai elektabiltas yang bagus untuk bertarung di Pileg.
“Jadi setelah dinyatakan berkas memenuhi syarat pihak saya akang langsung lakukan konsilidasi dan lewat calon yang diusung oleh Partai Nasdem kami yakin bisa menang besar di Pileg 2019 mendatang,”tandas Tjanggulung.(ten)