Curiga Selingkuhi Istrinya, Pria Minahasa Aniaya Warga Manado

Polres Tomohon, Yanny Watung, Mr DIY
Katim Totosik dan pelaku penganiayaan bersama barang bukti

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Aksi penganiayaan kembali terjadi di Wilayah Hukum Kepolisian Resort (Polres) Tomohon. Rabu (22/9/2021) sekira pukul 18:30 Wita di kompleks Toko Mr DIY Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah.

AR alias Anto (28) warga Malalayang Satu Barat Kecamatan Malalayang dianiaya AMS alias Dof, warga Desa Tounelet Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa menggunakan martil.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, peristiwa penganiayaan berawal dari kecurigaan pelaku terhadap korban yang selingkuh dengan istri pelaku. Akibatnya, pelaku menjadi cemburu.

Merasa cemburu, pelaku kemudian pergi ke tempat kerja YVW alias Wita (19) yang tidak lain adalah istrinya kemudian mengambil paksa dan memeriksa isi handphone istrinya.

Saat memeriksa isi handphone istrinya, pelaku menemukan sms mesra dari korban yang diketahui bekerja di tempat yang sama dengan istrinya.

Pelaku kemudian menemui korban dan menanyakan apakah sms di handphone istrinya berasal dari pelaku. Saat ditanya, pelaku mengelak.

Mendapat jawaban seperti itu, pelaku mulai emosi, kemudian terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban.

Puncaknya, pelaku mengambil palu yang dipajang di toko lalu dipukulkan ke kepala bagian belakang korban yang hendak menghindar.

Sial bagi korban. Saat tiba di lokasi parkiran, malah jatuh. Pelaku langsung mengambil kesempatan memukulkan palu kepada korban berkali-kali.

Warga sekitar yang melihat aksi pelaku pergi melerai. Tidak lama berselang, Tim Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon tiba di lokasi dan segera mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Azhari Gatot SIK MH melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan barang bukti. Korban dibawa ke Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon untuk mendapat perawatan.

”Korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Watung. (ark)