CS-WL Tegaskan Tidak Sembarangan Gunakan Kendaraan Dinas

CS-WL, Tomohon kendaraan dinas
Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE saat memeriksa kendaraan dinas

TOMOHON (manadotoday.co.id)–Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE (CS-WL) menegaskan, Kendaraan Dinas tidak boleh digunakan sembarangan namun digunakan saat bertugas sesuai penggunaannya.

Hal itu dikatakan pasangan wali kota dan wakil wali kota yang mengusung perubahan saat memeriksa kendaraan dinas di lingkup Pemkot Tomohon Selasa (9/3/2021) di halaman kantor Wali Kota Tomohon.

”Kendaraan dinas harus ditata berdasarkan Peraturan Wali Kota dan penggunaan harus sesuai aturan,” kata wali kota.

Sementara Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE menegaskan, kendaraan dinas harus dirawat sebaik-baiknya oleh yang menggunakannya. ”Jangan dipindahtangankan. Jika ditemukan ada yang digunakan anggota keluarga atau kerabat, kendaraan dinas akan ditarik,” tandas Lumentut.

Pemeriksaa diikuti semua pengguna kendaraan dinas disaksikan juga Penjabat Sekretaris Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi. (ark)