CS-WL akan Awasi Penggunaan Medsos ASN dan Nakon Tomohon

T

CS-WL, Tomohon, apel korpri
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH memberikan sambutan pada Apel Korpri

OMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintahan Caroll Joram Azarias Senduk SH-Wenny Lumentut SE (CS-WL) akan mengawasi penggunaan Media Sosial (Medsos) para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Nakon) untuk menjaga wibawa dan kredibilitas pemerintah.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Tomohon Joram Azarias Senduk SH saat memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Stadion Babe Palar Walian Tomohon Selatan Rabu (17/3/2021).

‘’Jika ditemukan pelanggaran dalam penggunaan medsos, tentunya akan dikenai sanksi hukum atau sanksi disiplin karena kita memiliki undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik,’’ kata wali kota.

Untuk itu, wali kota berharap agar para ASN dan Nakon agar bisa menghindari penyalahgunaan medsos dan memanfaatkannya sesuai dengan koridor yang benar dan bermartabat.

Hadir pada Apel Korpri, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi bersama jajaran Pemkot Tomohon. (ark)