Chermat: Ini Tidak Adil, Harus Dilawan

 Jeffri Polii SIK,Cherly Mantiri SH, pilkada 2015, pilkada tomohon
Jepol-Chermat

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Ditolaknya pasangan Jeffri Polii SIK dan Cherly Mantiri SH (Jepol-Chermat) sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dari Partai Golkar ditanggapi Chermat.

Menurutnya, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap melakukan gugatan. ”Ini tidak adil dan harus dilawan. Kenapa di daerah lain bisa diterima lalu di Tomohon tidak. Lagi pula, soal kepengurusan, Agung Laksono yang memiliki SK Kementrian Hukum dan HAM untuk Partai Golkar. Jadi, kepengurusan sah,” tegas Chermat.

Pihak KPU Tomohon sendiri mengatakan, untuk melayangkan gugatan itu hak mereka. ”Kami tentunya siap digugat jika memang akan berkelanjutan seperti itu. Namun, tidak akan mengganggu jalannya tahapan Pilkada yang sementara berlangsung,” tukas Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST MArs didampingi komisioner Drs Haryanto Lasut, Stenly Kowaas SP, Robby Golioth ST dan Ferlansius Pangalila SH MH. (ark)