Cherly Mantiri Laporkan Dua Oknum Direksi PD Pasar Tomohon ke Polisi

Cherly Mantiri, Lilly Solang, PD Pasar, DPRD Tomohon
Cherly Mantiri SH saat melapor di Polres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Merasa nama baik keluarga dicemarkan, Cherly Mantiri SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakjyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Selasa (21/12/2021) melaporkan dua oknum direksi PD Pasar Tomohon ke polisi dengan nomor SPTL/542.a/XII/2021/SPKT/POLRESTOMOHON/POLDASULUT.

Chermat—sapaan akrab Cherly Mantiri yang sehari-harinya sebagai Ketua Fraksi Restorasi Nurani DPRD Tomohon ini melaporkan kedua oknum petinggi PD Pasar masing-masing Plt Direktur Utama (Direut) Drs Lilly Solang MM dan Merry Wajong SE SPsi karena pernyataannya di media massa soal tunggakan R-150-200 juta di PD Pasar.

Tunggakan dimaksud adalah retribusi harian dan biaya sewa ruko dan lapak. Padahal, menurut Chermat, pihaknya tidak menunggak seperti yang disebutkan dalam pernyataan kedua oknum petinggi PD Pasar tersebut. Mereka Tomohon yakni Plt Direktur Utama Dra Lilly Solang MM, dan Plt Direktur Pengembangan menyebut suami Chermat menunggak Rp150-200 juta.

‘’Ini sudah merusak nama baik keluarga dan membuat kami merasa tidak nyaman,’’ ujar Chermat kepada wartawan usai melapor ke Polres Tomohon.

Menyangkut harga diri kata Chermat, pihaknya tidak main-main. Apalagi dirinya sebagai publik figur. Ketua Partai nasional democrat (Nasdem) Tomohon ini mengatakan tidak akan main-main dengan laporan tersebut karena selama beraktifitas di Pasar Tomohon, mereka selalu berusaha memenuhi kewajibannya.

‘’Meski pernah terlambat membayar, namun kami terus berupaya memenuhi kewajiban.  Keterlambatan juga bukan karena disengaja tapi karena kesibukan. Dan, kami memiliki bukti-bukti pembayaran. Jadi, tidfak benar menunggak seperti yang disebutkan para direksi itu,’’ tegas Chermat yang duduk di Komisi III DPRD Tomohon ini seraya berharap laporannya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Chermat, perlu diproses agar tidak terjadi pada pedagang lainnya di Pasar Tomohon. Plt Dirut PD Pasar Tomohon Dra Lilly Solang MM sendiri mengatakan saat memberikan pernyataan dan dimuat di media massa, pihaknya tidak menyebut nama. (ark)