Penandatanganan yang dilaksanakan di gedung aula Polres Minahasa Selatan dihadiri langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SIK SH MSi, Sekda Minsel Drs Danny Rindengan, Sekda Mitra Ir Farry Liwe serta para petinggi Polres Minsel dan para Kapolsek, Senin 12/12/2017).
Kapolres Minsel, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini adalah landasan kerjasama bagi berbagai pihak dalam menjalankan tugas menjaga kamtibmas serta penegakan hukum termasuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan.
“Karena itu dengan dilaksanakan MoU ini, semua pihak akan menyatukan komitmen bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan generasi muda,” pungkasnya.
Diketahui hadir pada acara tersebut perwakilan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut AKBP Alfrets Mongi, serta perwakilan dari Kepala Sekolah dan siswa SD, SMP, SMA serta sejumlah pejabat Pemkab Minsel dan Mitra. (lou)