TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Jelang pelantikan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tomohon periode 2023-2028, masih ada saja riak-riak yang terjadi, yakni mempermasalahkan hasil Msyawarah Kota (Muskot) IV PMI Tomohon yang digelar di Lokon View Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat 9 Maret 2023 lalu yang menetapkan Syerly Adelyn Sompotan (SAS) untuk kembali menakhodai organisasi kemanusiaan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, dugaan upaya menggagalkan hasil musyawarah datang dari orang nomor satu di Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH.
Ini terlihat saat dilaksanakan pertemuan di Sekretariat PMI Sulawesi Utara yang berlokasi di Malalayang Kota Manado Selasa (9/5/2023). Dalam pertemuan tersebut, wali kota melaporkan bahwa SAS tidak mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah yang berasal dari Pemkot Tomohon.
Bukan hanya itu, suami tercinta drg Jeand’arc Karundeng ini mempermasalahkan juga mobil ambulans yang digunakan PMI Tomohon menggunakan foto SAS serta mempermasalahkan pergantian tiga ketua PMI kecamatan, yakni Tomohon Timur, Tomohon Utara serta Tomohon Selatan.
Menjawab tudingan-tudingan tersebut, SAS mengatakan bahwa selama kepemimpinannya, selalu mempertanggungjawabkan dana hibah melalui dinas kesehatan dan tidak pernah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
‘’Kalau untuk foto saya di ambulans, tidak perlu dipermasalahkan karena itu adalah mobil pribadi saya, bukan mobil dinas. Mobil yang bapak janjikan sejak Maret 2021 tak pernah ada,’’ kata SAS yang dalam Pilkada Tomohon 2020 lalu mendukung penuh pasangan Caroll Joram Azarias Senduk SH-Wenny Lumentut (CSWL).
Menyangkut pergantian tiga ketua PMI kecamatan, dengan gamblang SAS, Wakil Wali Kota Tomohon periode 2016-2020 ini menjelaskan bahwa itu tidak menjadi masalah. Kalau memang bermasalah, tentunya forumnya adalah saat Muskot berlangsung, bukan nanti menjelang pelantikan.
Di hadapan pengurus PMI Sulawesi Utara, SAS menjelaskan untuk Ketua Tomohon Timur dan Tomohon Utara, mengundurkan diri karena sibuk dengan pekerjaan, sementara Tomohon Selatan tidak boleh merangkap jabatan sesuai AD/ART organisasi.
Menanggapi apa yang terjadi, pengurus PMI Kota Tomohon mengatakan bahwa kedatangan wali kota didampingi para pejabat masing-masing Sekretaris Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta para camat sengaja mengangkat permasalahan-permasalahan tersebut untuk menggagalkan kepengurusan yang sudah terpilih dalam Muskot.
‘’Atas nama kemanusiaan dan kelangsungan organisasi yang telah berjalan dengan baik selama ini meminta kepada PMI Sulawesi Utara untuk segera melantik kepengurusan PMI Tomohon periode 2023-2028 sesuai hasil Muskot IV,’’ kata Angel Bororing, pengurus PMI Kota Tomohon. (ark)