Diawali dengan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jefry S Sajow SH, Bupati yang didampingi sejumlah pejabat dan anggota DPRD Minahasa, dalam sambutannya memanjatkan syukur kepada Tuhan karena boleh meresmikan hasil kegiatan fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2016, serta memberikan apresiasi kepada para Hukum Tua yang berikthiar untuk membangun desa.
Lanjutnya, selama 6 tahun masa kepemimpinan para hukum tua, dana desa yang ada diharapkan bisa memberikan perubahan dibidang pembangunan, kesehatan, pertanian serta bidang lainnya yang menunjang kepentingan masyarakat.
“Terima kasih kepada hukum tua yang terus berkomitmen atas apa yang dipercayakan masyarakat dengan memanfaatkan dana desa untuk kepentingan masyarakat,” tutur Bupati. (Rom)