
AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 49 Penjabat hukum tua dari berbagai Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dlantik dan diambil sumpah, Bupati Chrisitiany Eugenia Paruntu, di lantai 4 Kantor Bupati Minsel, Rabu (11/5).
Bupati yang akrab disapa Tetty dalam arahannya, sehubungan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat, termasuk dalam mempersiapkan pemilihan hukum tua, mengingatkan seluruh penjabat hukum tua dapat bekerja maksimal untuk suksesnya pesta demokrasi di Desa.
“Bersikap netral, profesional dengan tidak memihak salah satu calon,” tandasnya.
Selain itu Bupati juga mengingatkan seluruh penjabat hukum tua akan bekerja dengan baik dan benar serta dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:
JWS: Pelaku Kejahatan Seksual Harus Dihukum Berat
JWS Promosi Masakan Tradisional Minahasa ke Menkumhan RI
Pemprov Sulut akan Fasilitasi Kebutuhan Praja IPDN ke-XXVII Sulut
Pemprov Sulut Rekrut Siswa untuk Magang ke Jepang
Meski Gunakan Kursi Roda, Pelajar SMP N 1 Motoling Tetap Semangat Ikuti UN
Tolak Penyalahgunaan Narkoba, Jajaran Pemkot-DPRD Tomohon Tes Urine
“Kepada seluruh penjabat hukum tua, agar dapat melanjutkan seluruh program pembangunan dan pemerintahan di Desa, akan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, termasuk berhati hati mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan dana desa, agar tidak terjerat kasus hukum, ” ujarnya.
“Dan terima kasih kepada seluruh Plt hukum tua atas dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat, serta sudah bekerjasama dengan pemerintah melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan,” tukas Tetty.
Diketahui, hadir pada pelantikan 49 pejabat wakil Bupati Frangky Wongkar, Sekertaris Daerah Danny Rindengan, Forkompinda serta pejabat jajaran Pemkab Minsel. (lou)