Bupati Minsel Ingatkan 49 Penjabat Hukum Tua Bersikap Netral di Pilhut

Bupati Minsel, Penjabat Hukum Tua,  Chrisitiany Eugenia Paruntu,
Bupati ketika melantik dan mengambil sumpah 49 penjabat hukum tua Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 49 Penjabat hukum tua dari berbagai Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dlantik dan diambil sumpah, Bupati Chrisitiany Eugenia Paruntu, di lantai 4 Kantor Bupati Minsel, Rabu (11/5).

Bupati yang akrab disapa Tetty dalam arahannya, sehubungan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat, termasuk dalam mempersiapkan pemilihan hukum tua, mengingatkan seluruh penjabat hukum tua dapat bekerja maksimal untuk suksesnya pesta demokrasi di Desa.

“Bersikap netral, profesional dengan tidak memihak salah satu calon,” tandasnya.

Selain itu Bupati juga mengingatkan seluruh penjabat hukum tua akan bekerja dengan baik dan benar serta dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:

JWS: Pelaku Kejahatan Seksual Harus Dihukum Berat

JWS Promosi Masakan Tradisional Minahasa ke Menkumhan RI

Pemprov Sulut akan Fasilitasi Kebutuhan Praja IPDN ke-XXVII Sulut

Pemprov Sulut Rekrut Siswa untuk Magang ke Jepang

Meski Gunakan Kursi Roda, Pelajar SMP N 1 Motoling Tetap Semangat Ikuti UN

Tolak Penyalahgunaan Narkoba, Jajaran Pemkot-DPRD Tomohon Tes Urine

“Kepada seluruh penjabat hukum tua, agar dapat melanjutkan seluruh program pembangunan dan pemerintahan di Desa, akan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, termasuk berhati hati mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan dana desa, agar tidak terjerat kasus hukum, ” ujarnya.

“Dan terima kasih kepada seluruh Plt hukum tua atas dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat, serta sudah bekerjasama dengan pemerintah melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan,” tukas Tetty.

Diketahui, hadir pada pelantikan 49 pejabat wakil Bupati Frangky Wongkar, Sekertaris Daerah Danny Rindengan, Forkompinda serta pejabat jajaran Pemkab Minsel. (lou)