Bupati Minahasa Utara Minta Para Hukum Tua Tidak Melanggar Hukum

Minahasa Utara, Joune JE Ganda, Peluncuran Membangun Desa Bersama Jaksa
Rapat Koordinasi dan Peluncuran Membangun Desa Bersama Jaksa di Minahasa Utara

MINAHASA UTARA, (manadotoday.co.id)—Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune JE Ganda SE meminta kepada para hukum tua agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

Hal itu dikatakan bupati saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) para hukum tua dan camat se-Minahasa Utara yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara Rabu (2/6/2021) dirangkaikan dengan Peluncuran Membangun Desa Bersama Jaksa sebagai nprogram sosialisasi dan penyuluhan hukum.

Menurut bupati, para hukum tua wajib taat dan patuh terhadap hukum dan semua aturan yang berlaku. ‘’Kenali hukum dan jauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum,’’ tegas bupati.

Salah satu yang rawan terjadi pelanggaran hukum oleh hukum tua adalah pengelolaan dana desa. ‘’Pengelolaannya harus baik dan benar sesuai peruntukan. Jangan diselewengkan, karena dana tersebut bukan milik hukum tua melainkan milik semua masyarakat yang digunakan untuk kepentingan masyarakat,’’ tukas bupati.

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir Jemmy H Kuhu MA, para stah ahli bupati, para asisten dan kepala perangkat daerah. (ark)