Bupati Minahasa: Keluhan Masyarakat Harus Segera Ditindaklanjuti

Minahasa, Ombudsman, Royke Octavian Roring
Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi menerima hasil penilaian dari Ombudsman

MINAHASA, (manadotoday.co.id)–Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring menegaskan, jika ada keluhan masyarakat, instansi terkait harus langsung menindaklanjutinya agar masyarakat bisa langsung merasakan pelayanan publik dari pemerintah.

Hal itu dikatakan bupati saat menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meilani Fransiska Limpar SH MH, bertempat di Rumah Dinas Bupati Minahasa Senin (20/2/2023).

Dari empat kategori penilaian, Kabupaten Minahasa masuk dalam kategori cukup. Dibandingkan tahun 2021 lalu, tahun 2022 mengalami peningkatan.

”Jangan langsung berpuas diri dengan apa yang diperoleh. Namanya keluhan masyarakat, baik itu di media sosial, media massa atau keluhan yang disampaikan langsung, harus segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” kata bupati.

Bupati memberi waktu dua bulan kepada organisasi perangkat daerah untuk membenahi struktur organisasi tata kerja terkait pelayanan publik yang disampaikan ombudsman. Semenrara para asisten sekretaris daerah ditugaskan melakukan pemantauan terhadap keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat.

Kepala Ombudsmab Perwakilan Sulawesi Utara Meilanily Fransisca Limpar SH MH mengatakan, berdasarkan penilaian, Minahasa masih ada kekurangan sarana prasarana. Namun begitu, dari hasil wawancara ke masyarakat, cukup memuaskan.

”Sudah ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Persepsi masyarakat juga soal pelayanan publik mengalami peningkatan,” kata Limpar.

Hadir pada kegiatan twrsebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Riviva Maringka MSi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir Wenny Talumewo MSi, Asisten Bidang Administrasi Umum Dr Vicky Tanor SPi dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. (ark)