Bupati Lantik 8 Penjabat Hukum Tua di Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi melantik dan mengambil sumpah 8 (delapan) orang Penjabat Hukum Tua di Minahasa, Selasa (5/5) di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano.

Acara ini turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Minahasa James A Kojongian ST dan jajaran Forkopimda, Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi, para Asisten, Kepala SKPD dan Camat se-Miinahasa. Pelantikan ini diawali dengan pembacaan SK oleh Kaban BPMPD Djeffry S Sajow SH.

Dalam sambutannya, Bupati Jantje Wowiling Sajow mengucapkan selamat kepada para Penjabat hukum Tua yang telah mendapat kepercayaan dan dilantik saat ini.

Bupati mengharapkan agar Hukum Tua yang baru dilantik ini, untuk fokus membangun Desa melalui kerja yang profesional, penuh dedikasi dan loyalitas.

“Penjabat Hukum Tua harus bisa meningkatkan kesadaran masyarakat baik dalam menjaga keamanan desa-nya, dan juga dalam hal membayar pajak” pinta Bupati.

Sebagai panutan di Desa saya yakin para Hukum Tua ini akan membuat yang terbaik dalam membangun Desa-nya. “Ingat budaya kerja kerja dan kerja harus jadi pola kerja utana para hukum tua,”ucapnya.

Adapun para Penjabat Hukum Tua yang dilantik, masing-masing Vanne Sepang Pj. Hukum Desa Watumea Kec Eris, Jeheskiel David Singkoh SE Pj. Hukum Tua Desa Ranomerut Kec Eris, Thomas A Samboh Pj. Hukum Tua Desa Telap Kec Eris, Maxi Rudi Pai Pj. Hukum Tua Desa Tumaratas Kec Langowan Barat, Reliani Montolalu Pj. Hukum Tua Desa Rambunan Kec Sonder, Paulus MH Tuju Pj Hukum Tua Desa Talikuran Kec Tompaso, Agust F Palilingan Pj. Hukum Tua Desa Sendangan Kec Remboken, Stanley Kaligis Pj. Hukum Tua Desa Mokupa Kec Tombariri. (Rom)