Bupati FDW Teken BAST dan NPHD dengan KPU

Bupati FDW Teken BAST dan NPHD dengan KPU

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kegiatan penandatangan yang dihadiri oleh Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Sabtu (9/4/2022).

Bupati Minsel dalam kesempatan tersebut menyampaikan keyakinannya bahwa KPU akan bekerja maksimal menyukseskan agenda pesta demokrasi Pemilihan Umum.

“KPU pastinya akan bekerja secara maksimal oleh karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan Kepada Pemkab Minsel langsung direspon dan diproses,” ujar Bupati FDW.

Bupati FDW Teken BAST dan NPHD dengan KPU

Diketahui penandatanganan BAST dan NPHD dilaksanakan KPU beserta 3 Kabupaten lainnya di Sulawesi Utara yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Hadir pada agenda tersebut Wakil Bupati Minahasa Selatan Pendeta Petra Yani Rembang, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R. Tuuk STh MM, Wakil Bupati Bolsel Dedy Abdul Hamid, Sekda Bolsel M. Arvan Ohi SSTP MAP, Asisten I Setdakab Boltim Priamus, SH MH, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewo, jajaran KPU di 4 Kabupaten yang melaksanakan penandatanganan BAST dan NPHD dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Minsel. (*/lou).