“Kinerja lebih ditingkatkan lagi, sebagai bentuk tanggung jawab moral kita sebagai aparatur negara. Saya minta semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah harus bertanggung jawab penuh, sekaligus proaktif memperhatikan masalah kinerja. Ini merupakan bentuk respon untuk visi dan misi Bupati dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan. Saya tidak mau tahu, penyajian LKIP kali ini harus naik peringkat dari CC ke B,” tegas Liwe saat membuka kegiatan Evaluasi Penyusunan LKIP di Hotel Grand Puri Manado, Senin (21/8/2017).
Lebih lanjut dikatannya, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) merupakan wahana untuk menyampaikan pelaporan kinerja dalam meningkatkan akuntabilitas dan pencapaian kinerja yang dapat diukur dari misi, tujuan, sasaran, program dan kegiatan yang dilakukan. Sesuai amanat dalam Rencana Strategis (Renstra).
“Pertanggung jawaban yang tepat, jelas, terukur legitimate mutlak disajikan dalam penyusunan LKIP. Semua ini tergantung kita. Makanya saya tegaskan lagi agar kita melaksanakan tugas dengan baik, profesional dan bertanggung jawab,” tukasnya.
“LKIP harus dapat nilai yang memuaskan. Seperti capaian hasil yang diraih atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),”tutupnya. (ten)