TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pembayaran gaji Tenaga Kontrak (Nakon) untuk Januari dan Februari tahun 2023 mulai ada titik terang. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKBD) akan dibayarkan di Maret ini.
Hal itu diungkapkan Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi MAP kepada manadotoday.co.id Jumat (17/3/2023).
Menurut mantan Kabag Humas dan Protokol Setdakot Tomohon itu, pihaknya telah ada Nota Dinas yang merupakan syarat dalam proses pembayaran.
”Bisa dipastikan Maret ini sudah ada pembayaran. Ini untuk gaji Nakon Januari dan Februari 2023,” kata Mogi.
Diberitakan sebelumnya, keluhan dari para Nakon yang belum menerim gaji Januari dan Februari 2023 disuarakan Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW).
MJLW mendesak pihak Pemkot Tomohon agar membayar gaji para Nakon tersebut karena mereka sangat butuh untuk berbagai pembiayaan. Sudah kerja dua bulan belum menerima upah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tomohon meminta agar pembayarannya dilakukan Maret 2023. (ark)