BLH Tomohon Seriusi Dugaan Pencemaran di LHD 2 Tumatangtang Satu

PT Pertamina Geothermal Energy , PGE tomohon, BLH Tomohon,  LHD 2
Tim saat turun di lokasi yang diduga terjadi pencemaran

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Laporan masyarakat soal dugaan pencemaran akibat aktivitas PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) diseriusi Pemkot Tomohon melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH). Untuk menindaklanjutinya, diturunkan tim melakukan pemantauan dan pengambilan sampel untuk diuji apakah memang telah terjadi pencemaran.

Pengambilan sampel dilakukan di kolam ikan nila dan padi Sawah di sekitar LHD 2 Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan.

Kepala BLH Kota Tomohon Dra Lilly E Solang MM melalui Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan Aneke Reine Gosal SP mengungkapkan, pihaknya sudah turun lapangan sejak Selasa (4/8/2015) kemarin.

”Kami telah melakukan peninjauan dan pengambilan sampel. Nanti akan ada uji laboratorium,” jelas Gosal.

Sementara untuk hari ini, tim tuurn di Kelurahan Pinaras melakukan pengambilan sampel terhadap dugaan pencemaran di Kelurahan Pinaras.

”Ya, ini. Adalah tugas kami. Jika ada masyarakat yang menemukan telah terjadi pencemaran apakah air, tanah atau lainnya, jangan segan-segan melaporkan kepada kami,” tukas Gosal. Hasil uji laboratorium tambahnya, akan diketahui 10 hari.(ark)