Bawaslu Tomohon Temukan Sejumlah Pelanggaran dalam Coklit

Irfan Dokal, Bawaslu, Tomohon
Irfan Dokal SH, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tomohon Irfan Dokal SH.

”Saat menjalankan tugas pengawasan melekat maupun metode sampling, petugas menemukan pelanggaran dalam proses coklit. Masih ada masyarakat yang memilki hak pilih namun belum dicoklit,” kata Dokal kepada wartawan Senin (20/3/2023).

Salah satu penyebabnya adalah tidak terjalinnya koordinasi yang baik antara petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) dengan petugas pengawas.

Selain pemilih yang belum dicoklit lanjut Dokal, pihaknya juga menemukan kesalahan dalam penempelan stiker. Ada stiker untuk rumah di kelurahan A namun ditempel di rumah di kelurahan B.

”Kualitas stiker juga banyak yang jelek karena sudah terlepas,” kata Dokal.
Pihaknya tambah Dokal, telah menyampaikan saran perbaikan terhadap temuan yang didapati di lapangan.

Terpisah, pengamat politik nasional Engelbert Johannes Rohi alias Bang Jojo mengatakan, tahapan yang paling panjang dalam Pemilu adalah pendaftaran. Dan, dari Pemilu ke Pemilu, ada tiga masalah yang menjadi daftar persoalan tetap.

Ketiga masalah dimaksud adalah pemilih yang memiliki hak pilih tapi tidak terdaftar, belum memiliki hak pilih tapi terdaftar dan pemilih ganda.

”Selalu saja ini menjadi masalah dalam Pemilu. Mudah-mudahan ke depan, para pemangku kepentingan seperti pemilih, peserta, maupun penyelenggara bisa meminimalisasinya bahkan menghilangkan daftar persoalan tetap ini,” kata bekas senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang juga aktifis mahasiswa tahun 1997. (ark)