Bawaslu Tomohon Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

Bawaslu, Tomohon, Irvan Dokal. Pemilu 2024
Koordinator Divisi Pencegahan, Hukum, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kota Tomohon Irvan Dokal SH saat membuka kegiatan sosialisasi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon JUmat (18/11/2022) menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu bertempat di Grand Hall Megfra Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah.

Sosialisasi dibuka Koordinator Divisi Pencegahan, Hukum, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kota Tomohon Irvan Dokal SH.

Dalam sambutannya, Irvan mengatakan, dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, pihaknya membutuhkan media sebagai jembatan.

‘’Ini untuk mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang berintegritas dan berkualitas. Peranan media sebagai pilar keempat demokrasi sangat menentukan,’’ katanya.

Tampil sebagai narasumber, akademisi Universitas Negeri Manado Dr Felly Ferrol Warouw SH, ST, MEng MPd. Dalam materinya yang mengedepankan pemilu ramah lingkungan, meminta kepada semua pihak termasuk pers agar turut terlibat dalam mewujudkan Pemilu nyang berintegritas dan berkualitas.

‘’Tentunya, peran rekan-rekan pers sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan peraturan-peraturan pengawasan maupun mengungkap data serta fakta dalam penyelenggaraan Pemilu maupun tahapannya,’’ kata lulusan doktor Universitas Indonesia ini.

Menurut Warouw, ada tiga problem pengawasan di Pemilu 2024, yakni rendahnya literasi digital, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait pengawasan serta minimnya regulasi penegakan Pemilu di era post truth.

Dalam menjalankan fungsinya saat ini lanjut Warouw, Bawaslu lebih ke pencegahan, bukan seperti waktu lalu dominan terhadap penanganan pelanggaran. Sehingga, sedapatnya Bawaslu melakukan pencegahan sebelum terjadi pelanggaran.

Meski begitu, Bawaslu menurutnya tetap menjalan fungsi-fungsinya yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan. ‘’Tugas Bawaslu memang kompleks karena bertindak seperti polisi, jaksa bahkan hakim. Oleh karena itu, marilah kita menciptakan Pemilu yang damai, tidak curang, hindari politik uang, politisasi Suku, Agama dan Ras,’’ katanya.

Pemateri lainnya adalah Dr Victory Rotty. Dalam meterinya, Rotty menjelaskan langkah penanganan pelanggaran mulai dari masuk laporan, dugaan pelanggaran, penanganan tindak pidana Pemilu sampai pada pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik.

Peserta sosialisasi adalah para jurnalis yang sehari-harinya meliput di Kota Tomohon terdiri dari media cetak, media elektronik serta media online. (ark)