Bangun Laboratorium, Bukti Keseriusan Pemkot Tomohon Tangani Covid-19

covid-19, laboratorium, Jimmy Feidie Eman
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA bangun Laboratorium Covid-19

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terus menunjukkan eksistensinya dalam menangani Covid-19. Salah satu bukti adalah dengan membangun laboratorium Covid-19.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengungkapkan, pihaknya terus menyeriusi penanganan Covid-19.

‘’Dari 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, baru Kota Tomohon yang membangun laboratorium yang tujuannya untuk mempercepat hasil pemeriksaan sampel,’’ ujar Lolowang seraya menambahkan kepedulian wali kota terhadap Pandemi Covid-19 tak perlu diragukan lagi.

Kepedulian Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA di idang kesehatan memang sangat besar. Setelah membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), kini membangun laboratorium untuk Covid-19.

Laboratorium itu sendiri dianggarkan sebesar Rp1,7 untuk bangunan dan kurang lebih Rp6 miliar untuk peralatan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Bidang Kesehatan.

Setiap harinya bisa memeriksa sebanyak 92 sampel hasil pemeriksaan Swab dengan ruangan bertekanan negatif.

Covid-19, Jimmy Feidie Eman, laboratorium
Bangunan laboratorium yang sementara dibangun Pemkot Tomohon

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed melalui Sekretaris Dinas Jhon Kereh MKes mengatakan, pembangunannya sudah dimulai Agustus 2020 lalu dan ditergetkan selesai 2 Desember mendatang.

‘’Pembangunannya sudah kurang lebih 80 persen. Peralatan akan dikirim pada November ini dan untuk tenaga, ada 3 yang sementara menjalani pelatihan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas 1 Manado,’’ jelas Kereh.

Laboratorium yang dimiliki Pemkot Tomohon tambah Kereh, adalah yang terlwngkap di Sulawesi Utara dan terstandarisasi. Pembangunannya dibimbing oleh Kementerian Kesehatan RI dengan pengawasan pihak kepolisian dan kejaksaan. (ark)