ASN Like Paslon di Medsos, Pelanggaran!

Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda SH MPd
Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda SH MPd

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda SH MPd mengungkapkan, pihaknya akan mengawasi secara ketat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara terfang-terangan memberikan dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah walaupun hanya pada Media Sosial (Medsos).

‘’Like saja pada status atau gambar Paslon, itu merupakan pelanggaran,’’ tegas Malonda usai menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dengan Bawaslu Kota Tomohon tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada di ruang rapat Wali Kota Tomohon.

Menurutnya, pengawasan seperti ini akan dimulai setelah ditetapkannya Paslon yang menjadi kontestan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota September mendatang.

Yang pasti menuurt Malonda, ini menjadi peringatan keras bagi para ASN agar tidak sembarangan memberikan dukungan pada Paslon yang menjadi peserta dalam Pesta Demokrasi 9 Desember 2020 mendatang.

Sementara Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan SPd MHUm didampingi Steffen Linu dan Irvan Dokal menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan terhadap para ASN yang tidak netral.

‘’Tentunya kami akan melakukan pengawasan sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya MoU dengan Pemkot Tomohon ini, kami berharap para ASN tidak melakukan yang dilarang. Jika ada yang coba-coba, tentunya siap menerima konsekwensi hokum,’’ tukas Soputan diamini Linu dan Dokal. (ark)