Andrei Harap Tipiring Kembali Diberlakukan: Efek Jera Bagi Warga Buang Sampah Sembarangan

Andrei Harap Tipiring Kembali Diterapkan: Masih Banyak Warga Buang Sampah Sembarangan

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kesadaran masyarakat Kota Manado untuk membuang sampah pada tempatnya ternyata masih kurang. Ini dibuktikan di beberapa tempat saat selesai hujan banyak sampah yang berserakan terbawah arus air. Sampah yang menyumbat drainase juga membuat air meluber ke jalan bahkan sampai menyebabkan banjir.

Hal ini mendapat perhatian Wali Kota Andrei yang mengatakan bahwa masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan termasuk mereka yang tinggal dibantaran sungai.

Menurut dia, harus ada efek jera soal kesewenangan warga yang membuang sampah sembarangan.

“(harus) ada (diberlakukan) tipiring (tindak pidana ringan) termasuk bagaimana mengefektifkan Perda Sampah dan Trantib di lapangan,”harap Wali Kota Andrei saat memimpin Rapat Evaluasi PPKM Kota Manado bersama Forkopimda di ruang rapat Toar Lumimuut, Balai Kota, Senin (15/11/2021).

Masukan tersebut disambut baik Ketua Pengadilan Negeri Manado Djamaludin Ismail yang mengatakan bahwa hal itu bisa dilakukan.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Manado Micler C.S. Lakat menyebut, tipiring bagi warga yang membuang sampah sembarangan sebenarnya sudah pernah diterapkan.

“Sudah pernah diterapkan kendatipun belum efektif,”kata Lakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Richard Sualang, jajaran Forkopimda Kota Manado, Asisten I Heri Saptono serta instansi terkait lain.(*/ryan)