MANADO, (manadotoday.co.id) – Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2022, penandatanganan persetujuan bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043, serta penetapan perubahan alat kelengkapan DPRD, Selasa (11/4/2023).
Setelah acara pembukaan, pimpinan sidang langsung diambil alih Ketua DPRD Manado sekaligus menyampaikan penjelasan umum sehubungan dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dan membuka secara resmi Rapat Paripurna ini.
Paripurna sempat belangsung alot saat anggota DPRD Fraksi Demokrat Franklin Sinjal menanyakan keabsahan Ranperda RTRW sebelum ditandatangani terutama soal dokumen dan keabsahan Pansusnya. Interupsi Franklin Sinjal ini membuat beberapa personil anggota DPRD memberikan tanggapan yang sebagian besar menyatakan bahwa pembahasan RTRW sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD Aaltje Dondokambey mengatakan bahwa semua dokumen sehubungan dengan LKPJ Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda RTRW 2023-2042 sudah diserahkan kepada semua fraksi yang ada. Walaupun rapat paripurna muncul banyak interupsi, Ketua DPRD melanjutkan paripurna dengan mempersilahkan wali kota untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022.
Dalam Penyampaian LKPJ ini Wali Kota memaparkan berbagai program termasuk penganggarannya seperti soal kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapat perkapita Kota Manado, dan generatio. Selanjutnya disampaikan soal realisasi APBD 2022 yang sementara diperiksa BPK yakni pendapatan dengan target Rp1,66 triliun sementara yang dicapai Rp1,55 T. PAD yang dicapai Rp357 M, Pajak Daerah Rp318 M, Pendapatan Retribusi Rp18,7 M, Transfer 1,127 T, Belanja Pendapatan Lainnya yang sah Rp53 M, Belanja Daerah Rp1,69 T dan Belanja Operasional Rp1,208 T, Belanja Modal Rp884 M, Belanja Tidak Terduga Rp5,52 M, dan Pembiayaan Daerah Rp266,8 M.
“Ini merupakan gambaran besar LKPJ yang meminta untuk dibahas anggota DPRD,” kata Wali Kota Andrei.
Soal Ranperda RTRW menurutnya, sudah mendapat persetujuan Kementerian ATR dan nantinya akan mendapat persetujuan Gubernur.
“Bagi saya harus ada kepastian hukum supaya dapat meningkatkan investasi di Kota Manado sehingga nantinya akan mensejahterakan masyarakat,”pungkasnya.(*/ryan)