MINAHASA, (manadotoday.co.id)—Sebanyak 76 Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Rabu (8/2/2023) menerima Surat Keputusan yang ditandatangani Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi.
SK diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE bertempat di wale Ne Tou Minahasa Kelurahan sasaran Kecamatan Tondano Utara.
Dalam sambutannya, gubernur meminta kepada para Plt Hukum Tua yang baru menerima SK agar bekerja dengan baik dan selalu bersinergi dengan program-program pemerintah di atasnya agar apa yang diprogramkan bisa berjalan dengan baik.
Menyentil soal dana desa, gubernur meminta agar dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pembangunan dan kesejahterana rakyat. ‘’Dana desa harus dimanfaatkan tepat sasaran sehingga apa yang menjadi program bisa terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat,’’ katanya.
Saat menyerahkan SK, gubernur didampingi Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU ASEAN Eng dan Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MM MAP. Hadir juga Sekretaris Daerah Minahasa Frits R Muntu SSos, Asisten 1 Sekdaprov Sulut Dr Denny Mangala MSi dan Jajaran Pemkab Minahasa. (ark)