596 Mahasiswa Lolos Seleksi Berkas Beasiswa Perubahan Pemkab Minsel

596 Mahasiswa Lolos Seleksi Berkas Beasiswa Perubahan Pemkab Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) merilis data Mahasiswa calon penerima bantuan Bea Siswa Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Sebanyak 596 Mahasiswa yang akan menyelesaikan studi dan dinyatakan lolos seleski berkas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minsel Nomor 445 Tahun 2022, terdiri dari 47 Mahasiswa Diploma Tiga (D3), 534 Mahasiswa Strata Satu (S1), 14 Mahasiswa S2 dan 1 Mahasiswa S3.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Pemkab Minsel Pretty Tandayu ME mengatakan, pemberian bantuan beasiswa merupakan salah saru program prioritas Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Pemberian bantuan Beasiswa ini sebagaimana Visi Pemkab Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR yaitu Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera serta mendorong semangat belajar Mahsiswa yabg akan menyelesaikan studi,” terang Tandayu.

Selanjutnya mahasiswa yang dinyatakan lolos berkas Beasiswa Minsel Perubahan Tahun 2022, diingatkan Tandayu agar mendaftar kembali ke Bagian Kesra Pemkab Minsel dan melengkapi berkas

“Mahasiswa calon penerima diharapkan akan melengkapi berkas, untuk kemudian diverifikasi termasuk Nomor Rekening apakah aktif atai tidak. Waktu melengkapi berkas hingga Jumat (2/12/2022),” ujarnya.

Dijelaskan Tandayu, dari 596 Mahasiswa yang dinyatakan lolos berkas, juga terdapat ratusan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) kurang dari 3,00, berkas tidak lengkap, pemohon sudah menyelesaikan studi sebelum atau pada masa pendaftaran, dan pemohon sudah menerima beasiswa yang sama pada tahun sebelumnya.

“Ada 211 Mahasiswa yang setelah diverifikasi tidak memenuhi syarat. Nama-nama yang mendaftar berkasnya di verifikasi dengan mengklarifikasi langsung ke fakultas masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu berkas yang perlu dilengkapi oleh peserta yang lulus seleksi yaitu ; Buku Rekening Bank SulutGo/ BSG aktif atas nama diri sendiri (sesuai KTP penerima beasiswa) ; Menyiapkan slip-slip sejumlah yang akan diterima masing-masing jenjang pendidikan yaitu slip pembayaran SPP yang asli, pembayaran-pembayaran lainnya yang disahkan dari perguruan tinggi, atau nota-nota pembayaran dalam pengurusan ujian atau penyelesaian tugas akhir (2 rangkap), Metrai 10.000 2 Buah, KTP Asli.

Berkas dimasukkan dalam map warna biru untuk Diploma, map merah untuk S1 dan S2 hijau dan S3 kuning.

Untuk besaran yang akan diterima pada bantuan Bea Siswa Perubahan 2022 yakni

a. Diploma Rp. 3.000.000
b. Strata satu Rp. 5.000.000
c. Strata dua Rp. 7.000.000
d. Strata tiga Rp. 9.000.000 .

“Untuk kelengkapan berkas, agar diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Beasiswa Minsel Perubahan, yaitu Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, di Kantor Bupati Minsel, Jalan Raya Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Amurang,” pungkasnya. (*/lou)