“Inspektorat saya minta proaktif lakukan pengawasan atas pengelolaan anggaran dana desa yang akan dikucurkan tahun depan di semua desa di Mitra,” tegas Sumendap.
Ditambahkan Bupati, inspektorat terus akan mengawal penggunaan Dandes, agar tahun 2016 nanti dalam pemeriksaan tidak terjadi temuan dari BPK.
Para hukum tua diminta agar dapat mempergunakan dana desa tersebut sesuai dengan aturan, karena jika tidak akan berhadapan dengan hukum.
”Ini salah satu komitmen saya dan pak wakil Bupati dalam pembangunan di desa. Jadi, pergunakan dana desa ini dengan baik dan benar,”katanya. (ten)