2015, Potensi PBB-P2 Tomohon 2,7 Miliar

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota. Tomohon di tahun 2015 Rp2.769.109.806 dengan jumlah SPPT/objek pajak sebanyak 36.919. Ini terungkap dalam penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Pencanangan Pembayaran PBB-P2 Kota Tomohon yang dilaksanakan di Aula Megfra Rabu (29/4/2015).

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Asisten Administrasi Umum Ir Harold V lolowang MSc mengatakan, pegawai negeri hendaknya menjadi panutan dalam membayar pajak. ”Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tentunya para. PNS menjadi terdepan dalam membayar pajak yang akan jatuh tempo 30 September sebelum jatuh tempo supaya sudah dilunasi,” harap walikota.

Kegiatan tersebut ditandai dengan pembayaran langsung PBB atas nama Walikota Tomohon melalui Assisten Administrasi Umum, atas naman Sekretaris Daerah Kota Tomohon melalui Camat Tomohon Tengah Ronald Kalesaran SE, atas nama Assisten Administrasi Umum, atas nama Kadis PPKBMD melalui Kabid Pajak, di samping itu dilaksanakan penyerahan SPPT dari Dinas PPKBMD kepada para Camat dan dilanjutkan penyerahan dari Camat kepada perwakilan Lurah.

Potensi PBB-P2 dan jumlah SPPT di tiap kecamatan adalah Kecamatan Tomohon Utara Rp780.244.913 dengan jumlah SPPT 9.555, Kecamatan Tomohon Tengah Rp806.039.747 dengan jumlah SPPT 6.535. Kecamatan Tomohon Selatan Rp662.255.475 dengan jumlah SPPT 10.983, Kecamatan Tomohon Timur Rp258.960.492 dengan jumlah SPPT 4.099 dan Kecamatan Tomohon Barat Rp261.609.179 dengan jumlah SPPT 5.747. (ark)