15 Juni, Pilhut Serentak 34 Desa di Mitra

Pembekalan Panitia Pilhut Mianahasa Tenggara

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) pada 15 Juni mendatang akan menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di 34 desa. Untuk itu Panitia dari 34 desa yang akan melaksanakan Pilhut Selasa (12/5/2015), dibekali oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Mitra.

Tujuan pembekalan kata Kepala BPMPD Mitra Drs Piether Owu ME, agar penyelenggaraannya berjalan dengan baik, sesuai mekanisme dan aturan yang ada, yang sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). “Perbupnya sudah ada dan tahapan Pilhut di 34 desa yang akan dilaksanakan serentak pada 15 Juni nanti, baik persyaratan pencalonan dan penetapan serta penyelenggaraannya, mengacu dari Perbup,” ujar Owu.

Sementara tahapan pencalonan dan penetapan, bakal calon dalam jangka waktu 9 hari dimulai pada tanggal 14 -22 Mei. Kemudian penetapan, kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi serta penetapan dan pengumuman nama calon, dalam jangka waktu 20 hari, dari tanggal 23 sampai 11 Juni dan 15 Juni pelaksanaan Pilhut,(ten)