11 Anggota Polda Sulut Dipecat di Hari Bhayangkara ke-69

Wagub Sulut Djouhari Kansil dan jajaran Forkopimda Sulut, ketika hadiri Hari Bhayangkaran ke-69 di Polda Sulut

MANADO, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 11 anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut), dipecat dari anggota Polri dalam pelaksanaan Upacara memperingati Hari Bhayangkara ke-69, yang dilaksanakan di halaman Polda Sulut, Rabu (1/7/2015).

11 anggota yang diberhentikan dalam upacara yang dipimpin Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung SH, yakni mereka yang tersangkut dengan kasus “BNI Gate”.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil MPd, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan Polri terutama Polda Sulut telah banyak membantu dan bersinergi dengan Pemprov Sulut terkait menjaga bersama keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah Sulut.

Kata dia, beberapa program Polda Sulut seperti Brenti jo Bagate serta adanya satuan khusus Barakuda dari Polda Sulut yang diterapkan semenjak Pak Marpaung menjadi Kapolda Sulut, terus menuai sukses sehingga mampu meredam angka kriminalitas dan penyakit sosial yang selama ini menghantui warga Sulut.

“ini tentu merupakan buah kerja keras dan kerja cerdas Polda Sulut dalam melindungi warga dari berbagai penyakit masyarakat”, ujar Kansil.

Ditambahkannya, kiranya di peringatan Hari Bhayangkaran ini, Polda Sulut terus berkarya memberikan sumbangsi positif demi ketentraman dan perlindungan warga Sulut. (ton)