10 Parpol di Tomohon Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU

Penyerahan hasil verifikasi Parpol di KPU Tomohon
Penyerahan hasil verifikasi Parpol di KPU Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Setelah dilakukan Verifikasi Faktual selama 3 hari, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyatakan 10 Partai Politik Memenuhi Syarat (MS).

Hal itu dinyatakan KPU Tomohon saat menyampaikan hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik di Kantor KPU Tomohon Jumat (2/2/2018).

Sepuluh Partai Politik tersebut adalah PBB, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, PDIP, Partai Gerindra, PKPI dan PAN.

Penyerahan hasil verifikasi Kepada Partai Golkar
Penyerahan hasil verifikasi Kepada Partai Golkar

Komisioner Ferlansius Pangalila SH MH yang membidangi verifikasi faktual memberikan apresiasi kepada semua Partai Politik di Kota Tomohon yang begitu antusias dalam mempersiapkan berkas administrasi, kantor maupun para kader pengurus.

”Kami sebagai penyelenggara Pemilu sangat berterima kasih atas bantuan dan kerja sama sehingga dalam melakukan verifikasi berjalan aman dan lancar,” ujar Pangalila diamini Ketua KPU Beldie Tombeg ST MArs, Stenly Kowaas SP, Robby Golioth ST dan Drs Hartanto Lasut MAP.

Hadir dalam penyampaian hasil verifikasi Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jack Budiman SH dan Rita Kambong SH. (ark)