Karhutla Kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan, Pemkab Mitra Berlakukan Tanggap Darurat

Karhutla Kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan, Pemkab Mitra Berlakukan Tanggap Darurat

SILIAN RAYA, (manadotoday.co.id) – Dampak kemarau menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Kawasan Gunung Soputan, Minahasa Tenggara (Mitra). Ribuan hektar diperkirakan terdampak amukan si jago merah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mitra, Sandra Kindangen mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, kebakaran dimulai sejak Jumat (01/09), di perkebunan Dumuru, Kecamatan Silian Raya, namun langsung dipadamkan oleh warga dan pemerintah setempat.

“Kebakaran kembali terjadi pada Sabtu (02/09), sekira pukul 15.54 dan meluas hingga ke Kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan. Untuk luas lahan yang terbakar, masih belum dipastikan, namun diperkirakan sudah mencapai ribuan hektar,” ungkap Kindangen saat ditemui di Posko Karhutla di Pos Pintu masuk Kawasan Wisata Gunung Soputan, Minggu (03/09).

Dikatakan Kindangen, upaya pemadaman dilakukan pihaknya bersama Tim Terpadu Pemkab Mitra yakni Damkar Sat Pol PP dibantu TNI, Polri, Pemerintah dan masyarakat Kecamatan Silian Raya. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulut melalui BPBD, Dinas Kehutanan, Damkar Minahasa, Manggala Agni, Kelompok Pecinta Alam dan sejumlah pihak lainnya juga ikut memberikan bantuan peralatan maupun tenaga untuk melakukan pemadaman.

“Angin yang berhembus kencang menjadi penyebab api cepat meluas. Selain itu, beberapa titik kebakaran sulit dijangkau kendaraan pemadam menyulitkan upaya pemadaman,” jelas Kindangen.

Pantauan media ini, hingga Senin (04/09) dini hari, upaya pemadaman terus dilakukan. Sejumlah masyarakat juga ikut membantu mencegah api masuk ke kawasan perkebunan. Pihak Dinas Kesehatan, Dinas Sosial setempat, Palang Merah Indonesia, juga terlihat bersiaga di Posko Tanggap Darurat.

“Sejak Sabtu (02/09), Pemkab Mitra telah memberlakukan tanggap darurat penanganan bencana Karhutla Kawasan Gunung Soputan,” jelas Kindangen sembari menambahkan status tanggap darurat ditetapkan dalam rapat di Posko Penanganan Karhutla, Minggu (03/09), yang langsung dipimpin Sekda Mitra, David Lalandos, serta dihadiri Asisten I Setdakab, Jani Rolos, BPBD Provinsi Sulut, Dandim 1302 Minahasa, Kapolsek Touluaan, Camat Silian Raya, Natalia Tangel dan sejumlah pihak lainnya.(*/Dirga)