DPRD Tomohon 2014-2019 Hasilkan Tiga Perda Inisiatif

Ir MIky JL Wenur MAP
Ir MIky JL Wenur MAP

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Luar biasa prestasi yang ditorehkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon periode 2014-2019). Untuk yang pertama kalinya dalam sejarah legislatif Tomohon, menghasilkan 3 Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif.

‘’Ya, ini untuk pertama kalinya DPRD Tomohon menghasilkan Perda Inisiatif. Tentunya ke depan kami berharap bisa menghasilkan lagi Perda Inisiatif,’’ ungkap Ir Miky JL Wenur MAP, Ketua DPRD Tomohon periode 2014-2019 Kamis (19/9/2019).

Ketiga Perda Inisiatif yang dihasilkan adalah Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Perda Tata Cara Penyusunan Propemperda dan Perda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Secara keseluruhan, kegiatan serta produk yang dihasilkan DPRD Tomohon periode 2014-2019 adalah rapat sebanyak 806 kali, penerimaan unjuk rasa 5 kali, Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi 147 kali, produk keputusan DPRD sebanyak 107, produk keputusan pimpinan 22, serta Peraturan Daerah (Perda) sebanyak 39, termasuk 3 Perda Inisiatif. (ark)