Polres Minut Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pungli di Pasar Minut

Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi Ba’u

AIRMADIDI, (manadotoday.co.id) – Polres Minahasa Utara (Minut) terus mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab di sejumlah pasar di Minut.

Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi Ba’u, SIK menuturkan, tim Cyber Pungli yang dipimpin oleh Wakapolres dan Inspektorat Pemkab Minut sudah menindaklanjuti aduan para pedagang pasar, dan saat ini masih dalam tahap penyidikan dengan telah memeriksa kurang lebih 15 saksi dari tiga pasar yang ada kabupaten itu.

“Untuk saat ini memang ada indikasi adanya pungutan liar yang tidak sesuai Perda,”ujar Fandi di Kantor Polres Minut, Kamis (21/10/2021).

Lanjutnya mengatakan, pihaknya akan merampungkan proses penyidikan lebih dahulu, setelah itu akan dibahas bersama tim Cyber Pungli untuk langkah selanjutnya seperti apa.

“Karena itu kami meminta masyarakat untuk bersabar terkait progress penyelesaian kasus ini,”tuturnya.

Ia pun meminta masyarakat khususnya para pedagang agar tidak takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian jika ditemukan adanya praktek-praktek dugaan pungutan liar.

“Kami juga meminta kepada para petugas pasar tolong berikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan retribusi yang ada. Jangan bohongi masyarakat,”tukas Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi Ba’u, SIK.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Peduli Pedagang Pasar (AP3) Minut Noldy Johan Awuy memberikan apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Minut yang sudah memproses aduan pedagang terkait dugaan pungli yang terjadi di sejumlah pasar di Minut.

“Sampai saat ini proses penyidikan sudah berjalan, kami bersyukur polisi sangat bekerja keras untuk supaya kasus ini ada hasilnya berdasarkan harapan pedagang. Kalau ada ditemukan kasus pungli silahkan proses sesuai aturan yang berlaku,”kata Awuy.(ryan)