Komisi Tiga DPRD Mitra RDP Bersama Mitra Kerja Eksekutif

Komisi Tiga DPRD Mitra RDP Bersama Mitra Kerja Eksekutif

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja eksekutif Pemkab Mitra.

RDP tersebut digelar di ruangan rapat Komisi Tiga, dipimpin Ketua Komisi Chris Rumansi, didampingi, Vanda Rantung, Berty Rumochoy, Arter Runturambi, Deker Mamusung, serta mengundang mitra kerja Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja, Rabu (12/1/2022.

Menurut Rumansi, RDP ini sangat penting sebagaimana tugas pengawasan sebagai DPRD.

Rumansi mengatakan, lewat RDP ini Komisi Tiga ingin mengetahui rencana kerja serta anggaran tahun 2022 di Dinas Pariwisata.

“Sebagai mitra kerja Komisi Tiga, kami ingin mengetahui program kerja dan anggaran tahun 2022 yang nanti akan dijalankan tahun ini,”kata Rumansi.

Selain itu dia meminta agar Dinas Pariwisata untuk mempercepat Rancangan Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA), pasalnya bantuan-bantuan dari Pemerintah Pusat akan turun ke daerah jika telah memiliki Ripparda.

“Saya berharap Dinas Pariwisata secepatnya bentuk Ripparda, agar bantuan dari Pemerintah Pusat dapat turun ke Minahasa Tenggara,” harap Rumansi.

Sementara untuk Dinas Tenaga Kerja, Komisi Tiga menegaskan agar mendata tenaga kerja yang ada di perusahan pertambangan wilayah Ratatotok.

“Baik tenaga kerja asing dan lokal yang ada di perusahan tambang ilegal dan legal Dinas tenaga kerja harus mendata, jangan sampai kemudian hari ada pekerja datang mengadu tuntut kesejahtraan mereka,”katanya.

Ditambahkannya, perusahan tambang yang beroperasi di Ratatotok, Disnakertrans harus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tenaga kerja asing (TKA). Terutama status mereka di sejumlah perusahaan tambang di daerah ini.

“Kami Komisi Tiga menegaskan agar Dinas terkait untuk update TKA di perusahan tambang, saat ini ada sekira 21 orang tenaga asing beraktifitas di perusahan tambang Bangkit Limpoga jaya,”tegas politisi PDI-P ini.

Sementara Wakil Ketua Komisi Tiga Vanda Rantung meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk membuat ranperda retribusi khususnya TKA. Karena perda akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mendoromg Dinas terkait untuk membuat ranperda retribusi khusunya TKA karena ini akan meningkatkan PAD di daerah ini,”tutup Vanda Rantung.(ten)