Jajaran Disduk Mitra Rutin Rutin Lakukan Rapid Test

Hasil Non Reaktif, Disduk Mitra Rutin Lakukan Rapid Test Jajarannya

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) rutin lakukan rapid test bagi jajarannya, pasalnya, instansi pemerintah tersebut berhubungan erat dengan pelayanan masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Mitra, Elly Sangian MM mengatakan, rapid test dilingkup Disdukcapil guna mendukung pencegahan penyebaran virus Corona.

“Sebagai instansi pelayanan publik, kami secara berkala atau setiap dua minggu sekali selalu melakukan Rapid Test kepada jajaran,” ungkap Elly Sangian, Kamis (22/10/2020).

Sangian menambahkan, dari 28 orang baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang rapid test hasilnya non reaktif

“Jajaran kami semua berjumlah 32 orang, 28 sudah di rapid test dengan hasil non reaktif,” ujar Elly Sangian.

Sementara untuk empat pegawai lain, di mana dua izin dan dua lainnya tugas luar, dipastikan tetap harus melakukan rapid test sebelum masuk kerja.

“Ini upaya kita untuk pencegahan COVID-19. Walau begitu kami tetap menyarankan masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administrasi memanfaatkan program online yang ada,” katanya.

Ditambahkannya, walau protokol kesehatan dalam pelayanan administrasi di Kantor Dukcapil diperketat, program pelayanan secara online tetap dikedepankan agar masyarakat tidak perlu lakukan pengurusan langsung di Kantor Dukcapil.

Sesuai surat pemberitahuan Nomor: 470/333/DKPS tanggal 23 Maret 2020 yang dikeluarkan Sekretaris Daerah David Lalandos, melalui camat memerintahkan hukum tua/lurah memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan bagi warganya dengan menunjuk petugas.

“Pemerintah sudah berikan kemudahan dalam pengurusan administrasi ini, guna menghindari kerumunan di Kantor Dukcapil. Jadi masyarakat silahkan manfaatkan program online ini,” tutupnya.

Berikut nomor kontak WA yang disediakan Disdukcapil sesuai bidang pelayanan:

• 082296360404 (Selfi) dan 082192358897 (Frencis), pelayanan KK, KTP, dan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI);

• 085340830077 (Masye), pelayanan Akte Kelahiran;

• 082188323172 (Meylin), pelayanan Akte Perkawinan;

• 082387564740 (Evertson), pelayanan Akte Kematian;

• 085298570990, update data penduduk.(ten)