Pimpin Apel Jajaran Pemkot Tomohon, Mandagi Tekankan Soal Disiplin

Tomohon, Octavianus DS Mandagi, Caroll Joram azarias Senduk, apel
Apel Kerja Jajaran Pemerintah Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Apel Kerja dan Evalkuasi Kinerja ASN di lingkup Pemerintah Kota Tomohon dilaksanakan Senin (6/3/2023). Saat memimpin Apel, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi MAP menekankan tentang disiplin.

Membawakan sambutan Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH, Mandagi mengatakan, disiplin harus terus ditegakkan, mulai dari kehadiran, pakaian, atribut, ketepatan waktu dalam penyelesaian pekerjaan serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

‘’Kita disiplin bukan hanya untuk menghindari hukuman, tapi hendaknya memiliki target untuk dicapai. Tingkatkan etos kerja,’’ kata Mandagi.

ADSN, tenaga kontrak, pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di jajaran pemerintah Kota Tomohon diharuskan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan bersikap jujur, adil dan merata.

Pemerintah Kota Tomohon sendiri adalah salah satu daerah yang terpilih untuk penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) dan mulai berlaku tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6/2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN.

‘’Di sini menekankan tentang peningkatan kinerja ASN secara signifikan. Bukan hanya sekadar penilaian kinerja dan hasil kerja pegawai, tetapi juga perilaku kerja pegawai yang sesuai dengan Core Values ASN Berakhlak,’’ tegas Mandagi.

Pegawai lanjutnya, harus mampu memenuhi expetasi kinerja dinamis dan berkelanjutan. Penilaian PNS sudah harus menggunakan sasaran kinerja pegawai berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Ap[aratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6/2022. (ark)