Mantan GM Diduga Juga Terlibat Tagihan Fiktif yang Gerogoti Uang Negara PLN Suluttenggo

Sammy Pontoluli

Usai Lempar Bola, Diikuti Aksi Gerakan Tutup Mulut

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kasus di PLN Suluttenggo terus menggelinding. Dugaan muncul bahwa bukan hanya mantan Manajer SDM dan Umum Galih Chrisetyo yang ‘bermain’ namun sebenarnya mantan GM Leo Basuki juga turut terlibat dalam praktik kotor tersebut.

Sebab, semasa masih GM, Leo yang kini purnatugas sempat mengumpulkan para pimpinan SP PLN di salah satu rumah makan di Manado.

“Saat itu, pak Leo meminta agar SP diam saja supaya hal ini tidak melebar,” beber Sammy Pontoluli, Ketua Serikat Pekerja PLN Manado.

Pria yang juga bendahara Purlisna atau purna karya listrik negara Sulut, wadah para pensiunan pegawai PLN di wilayah Suluttenggo membeberkan Leo seketika berinisiatif mengumpulkan para SP setelah kasus ini mencuat di kalangam internal.

Belakangan setelah aksi saling lempar tangungjawab, gerakan tutup mulut pun muncul. Awalnya, saat dikonfirmasi Galih arahkan ke M Firdaus, penggantinya.

“Firdaus yang tindak lanjuti terkait itu,” elak Galih yang kini pindah tugas di PLN pusat.

Tapi Firdaus mengarahkan ke Yan Ngaloh, tenaga yang membidangi soal kesehatan PLN Suluttenggo.

“Ke pak Yan saja ya yang tahu,” kata Firsaus.

Tapi Yan membela diri.

“Itu tanggung jawab Galih dan Firdaus, saya mau konsultasi dulu dengan mereka,” kilah Yan.

Mantan GM Leo Basuki (foto: Ist)

Sementara Basuki ketika dihubungi sama sekali tak merespon.

Dartomo, pengganti Basuki mengungkapkan secara klise bahwa PLN Suluttenggo tetap komitmen dalam pelayanan dan berjanji akan memperbaiki apa yang salah.

Kontrasnya, aksi lempar bola itu diikuti dengan agenda mengumpulkan kembali para petinggi SP terakhir ini.

Sementara pegiat antikorupsi lainnya Paul Parera melihat bahwa tagihan fiktif ini berarti sistematik.

“Sebab PLN harus bayar tapi tidak pernah ada staf atau pensiunan yang berobat atau memeriksakan diri ke dokter di apotek itu,” kata Paul.

Pihak lain yang mengakui terkejut dengan praktik kotor tersebut berpendapat bahwa kalau pun ada pemeriksaan internal oleh tim pemeriksa pusat PLN itu belum jadi garansi. Apalagi hanya SP.

“Pemerintah saja kalau Inspektorat periksa ada susulan juga dari BPK. Setelah BPK periksa KPK pun turun tangan sebab menyentuh angka miliaran rupiah jika ditemui kejanggalan apalagi berbau kerugian negara,” kata Maykel, pegiat antikorupsi yang telah mengaku ‘permainan aneh’ itu segera dilaporkan. (ram)