Kualitas Pelayanan Publik di Tomohon Sedang

Tomohon, Ombudsman Republik Indonesia, caroll Joram Azarias Senduk
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara menyerahkan hasil penilaian pelayanan publik tahun 2022 kepada Wali Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ini menjadi perhatian bagi perangkat daerah di Kota Tomohon dalam memberikan pelayanan publik. Sesuai hasil penilaian Ombudsman, untuk pelayanan publik tahun 2022, Kota Tomohon hanya berada di kualitas sedang.

Hal itu terungkap saat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara menyampaikan hasil penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik pada tahun 2022 Pemerintah Kota Tomohon kepada Wali kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH di Kantor Wali Kota Tomohon  Selasa (27/2/2023).

Saat menyampaikan hasil penilaian, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Meilani F Limpar mengatakan, hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan adalah sebagai alat ukur dan evaluasi dalam hal pemenuhan standar pelayanan publik di Pemerintah Kota Tomohon.

‘’Ini menjadi bahan di tahun 2023 ini agar pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,’’ kata Limpar.

Saat menerima hasil penilaian, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH mengatakan, hasil penilaian Ombudsman ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Tomohon.

‘’Perlu dibenahi dan ditingkatkan, terutama pada dinas-dinas yang menjadi pokok penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia. Kami Pemerintah Kota Tomohon berterima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Sulut yang sudah berusaha untuk selalu membuat penyelenggara pelayanan publik di Kota Tomohon dapat berjalan sesuai dengan aturan,’’ kata wali kota.

Di tahun 2022, ada sejumlah perangkat daerah yang menjadi objek penilaian Ombudsman, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memperoleh nilai 81,57, Puskesmas Lansot dengan 70,75, Puskesmas Matani mendapat nilai 60,04.

Kemudian Dinas Pendidikan mendapat nilai 67,3, Dinas Kesehatan 59,7, Dinas Sosial 51,8 serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 70.92.  Secara keseluruhan, nilai yang diperoleh 66,01 dan masuk dalam kategori C dengan opini kualitas sedang.

Hadir dalam penyerahan hasil penilaian Ombudsman, Wakil Wali Kota Wenny Lumewntut SE, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Masna JM Pioh SSos dan jajaran pemkot Tomohon. (ark)