Akhirnya Pemkot Tomohon Proses Gaji Nakon, Sudah 23 SKPD SP2D

Tomohon, Gerardus E Mogi, gaji nakon
Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi MAP

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akhirnya mulai memroses gaji Tenaga Kontrak (Nakon) untuk Januari dan Februari 2023.

Kepada manadotoday.co.id, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Gerardus E Mogi MAP mengatakan, hingga Selasa (28/3/2023) pukul 15:50 Wita sudah ada 23 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diproses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

”Sampai saat ini sudah ada 23 SKPD yang diproses SP2D. Besok sebagian besar sudah dicairkan. Kalaupun ada yang belum, itu mungkin karena keterlambatan dalam pemindahan buku,” kata Mogi.

Untuk pencairan lanjut mantan Kabag Humas dan Protokol, memang baru untuk satu bulan. Setelah itu baru proses bulan selanjutnya.

Ini dikarenakan aplikasi yang merekam absensi, perbulan. Tidak boleh sekaligus jika sudah dua bulan atau lebih.

”Mulai besok, dananya sudah masuk ke rekening masing-masing tenaga kontrak,” kata Mogi.

Diberitakan lalu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) meminta agar gaji Nakon dibayar pada Maret 2023 ini mengingat sudah dua bulan belum dibayarkan. Padahal, semua memiliki kebutuhan baik dalam keluarga maupun untuk kebutuhan lainnya. (ark)