AARS Perlu Seriusi Evaluasi SPBE Manado, Ini Alasannya

AARS Perlu Seriusi Evaluasi SPBE Manado, Ini Alasannya (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) pada instansi pusat dan pemerintah daerah, sejak tahun 2017 telah dilakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi SPBE Tahun 2022.

Beberapa kabupaten/kota yang sudah terlebih dahulu mengembangkan digitalisasi pemerintahan seperti Manado, Kotamobagu, Tomohon, dan Minahasa Tenggara kali ini merupakan penyelenggaraan kelima, sementara terdapat beberapa daerah yang baru satu atau dua kali mengikuti evaluasi internal. Menariknya pada penilaian tahun 2022 di Sulawesi Utara terdapat tiga kabupaten yang dilakukan bimbingan khusus, yakni Minahasa Selatan, Sitaro (Siau Tagulandang Biaro), dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh asesor yang terdiri dari perwakilan stakeholder terkait, telah diperoleh nilai indeks dan predikat sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022. Nilai indeks ini kemudian diumumkan melalui KepmenPANRB Nomor 108 tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan Dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Azwarr Anas pada 31 Januari 2023.

Capaian Tingkat Kematangan SPBE provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara menunjukkan semakin meratanya perkembangan digitalisasi pemerintahan. Beberapa kejutan terjadi dari capaian tersebut, di antaranya Bolaang Mongondouw menjadi satu-satunya pemerintah daerah dari 15 kabupaten/kota dan provinsi se-Sulawesi Utara yang meraih perdikat baik dengan capaian indeks 2.74, disusul Kota Bitung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di jajaran 3 besar.

Kejutan lainnya adalah prestasi kota Manado yang selama 2 (dua) tahun meraih predikat B, pada penilaian tahun 2022 meraih indeks 1.82, berada di bawah Bolsel, Talaud, Boltim, dan Bolmut. Sementara Kabupaten Minahasa Utara dan Kepulauan Sangihe menempati peringkat terbawah.

SPBE sendiri tidak hanya ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, tapi juga untuk pencegahan korupsi. Sebagai mana dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, transformasi digital merupakan upaya penting demi mencegah korupsi.

“Upaya digitalisasi yang diselaraskan dengan kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tentu ada urgensi penyelenggaraan SPBE ini, terutama memudahkan warga mengakses layanan publik, yang kedua untuk menaikkan indeks persepsi korupsi,” kata Azwar Anas dalam sambutannya di acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dia kemudian mencontohkan berbagai negara yang sudah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dia mengatakan penerapan sistem itu membuat indeks persepsi korupsi negara tersebut naik.

“Kalau kita lihat di berbagai negara di dunia yang kami sampaikan kepada bapak Presiden, ternyata in line indeks SPBE dengan indeks-indeks pengukuran yang lain, Denmark, Finland, Korea, ini adalah indeks yang tertinggi di dunia ternyata indeks persepsi korupsinya juga nomor satu,”pungkasnya.

Di sisi lain, sebagai upaya penguatan arah kebijakan SPBE Nasional sebagaimana arahan presiden dalam sidang kabinet paripurna pada tanggal 2 Maret 2023 dan guna mendorong komitmen pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah terhadap penerapan SPBE, serta untuk mendorong percepatan pelaksanaan SPBE yang terpadu dan berkesinambungan, Kementerian PANRB akan mengadakan forum SPBE Summit 2023 yang mengusung tema “Sinergi untuk Indonesia Maju” dengan mengundang seluruh Pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam penyelenggaraan forum dimaksud, juga terdapat rangkaian acara pemberian Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) untuk mengapresiasi kinerja dan prestasi bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada Senin, 20 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Hotel Kempinski Jakarta Pusat.(***)