Pemkab Minahasa Siap Diperiksa BPK-RI

BPK-RI, Minahasa, Royke Octavian Roring, LKPD
Bupati MInahasa memberikan pengarahan kepada para pejabat tentang pemeriksaan LKPD olehBPK-RI

PEMERINTAH Kabupaten Minahasa menyatakan kesiapannya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR) didampingi Sekretaris Daerah Frits Muntu SSos mengatakan, pihaknya bersama jajaran akan kooperatif dalam pemeriksaan yang akan dilakukan.

Minahasa, BPK-RI, Royke Octavian Roring, LKPD
Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi didampingi Sekda Frits Muntu SSos bersama Ketua Tim BPK-RI Arther Balseran

‘’Yang pasti, laporan keuangan tahun 2021 di Kabupaten Minahasa siap diperiksa. Untuk itu, saya minta kepada jajaran agar memberikan data yang diminta dan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan nanti,’’ kata ROR.

Agar lancar dalam pemeriksaan, bupati meminta kepada jajaran terutama para pejabat agar tidak keluar daerah jika memang tidak mendesak.

BPK-RI, Minahasa, Royke Octavian Roring, LKPD
Bupati MInahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Sekda Frits Muntu SSos bersama Tim BPK-RI

‘’Jangan dulu keluar daerah. Apalagi ada edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang meminta tidak ada yang keluar daerah terutama di DKI Jakarta berkaitan dengan Covid-29 terutama varian Omicron yang saat ini penyebarannya sangat cepat,’’ tuka bupati.

BPK-RI sendiri datang menemui Bupati Minahasa Senin (7/2/2022). Tim yang dipimpin Arther Balseran berharap pemeriksaan yang akan berlangsung selama 14 hari tersebut bisa berjalan lancar.

‘’Tentunya kami berharap ada kerja sama yang baik antara kami dengan pihak Pemkab Minahasa dan jajaran agar pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar,’’ kata Balseran. (*)