Pemanfaatan Dandes Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Molompar Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Pemanfaatan Dandes Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Molompar Berdampak Positif Bagi Masyarakat

DANA Desa yang diberikan Pemerintah Pusat, dimanfaatkan sepenuhnya dengan baik oleh Pemerintah Desa Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Mitra.

Sebelumnya, pemanfaatan Dana Desa mulai tahap satu, dua sampai tiga dimanfaatkan dengan oleh Pemerintah Desa Molompar.

Pemanfaatan Dandes Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Molompar Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Dikatakan Hukum Tua Suaib Baso, khusus untuk pagu anggaran pemanfaatan Dandes tahap tiga tahun 2021 ini berjumlah Rp3.284.214.800, dimanfaatkan untuk kelanjutan pembangunan penutupan drainase di jaga 1,2,3 dan 5.

Pemanfaatan Dandes Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Molompar Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Selain itu dimanfaatkan juga untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 31 orang, penyerahan makanan tambahan bagi balita 96 orang, ibu hamil 8 orang dan menyusui 10 orang serta lansia 74 orang.

Pemanfaatan Dandes Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Molompar Berdampak Positif Bagi Masyarakat

“Jadi pemanfaatan Dana Desa tahap tiga ini berdampak besar bagi masyarakat, karena faslitas umum seperi penutupan drainase serta pemberian makanan tambahan bagi bayi atau balita dan ibu hamil diberikan Pemdes melalui Dana Desa ,”kata Hukum Tua.

Pemanfaatan Dandes Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Molompar Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Lebih lanjut dikatakannya, Pemdes juga melaksanakan kegiatan Posyandu, memberikan isentif bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memberikan insentif bagi operator desa dan kader Posyandu.

Pemanfaatan Dandes Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Molompar Berdampak Positif Bagi Masyarakat

“Ini semua untuk kepentingan masyarakat, lebih khusus masyarakat Desa Molompar. Kami juga memberikan bantuan makanan tambahan bagi anak yang beresiko stunting (gizi kurang),”ucapnya.

Pemanfaatan Dandes Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Molompar Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Ditambahkannya, pekerjaan pembangunan serta pemberian bantuan yang dilakukan pemerintah Desa Molompar lewat Dana Desa selalu berkoordinasi dengam BPD agar dalam pelaksanaannya nanti tidak ada masalah dikemudian hari.

“Jadi selama pembangunan Saya sebagai hukum tua selalu berkoordinas deng BPD,”tandas Hukum Molompar Suaib Baso.(advetorial)