
AKUNTABILITAS Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw terus mendapat pengakuan positif.
Buktinya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut T.A 2022 mendapat pengakuan diganjar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga yang ke sembilan kali.
Hal ini tentunya tak lepas dari instansi terkait pengelola keuangan Pemerintah Provinsi Sulut yang dengan cermat, cekatan dan teliti mengelolanya yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut.
Berikut beberapa bentuk laporan keuangan untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2022 dan 2021:
Laporan Perubahan Ekuitas:

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih:

Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah:


Neraca:


Laporan Arus Kas:


Laporan Operasional:


(ton/*)