Ini Pemanfaatan Dana Desa Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Borgo Satu

Ini Pemanfaatan Dana Desa Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Borgo Satu

PEMANFAATAN anggaran Dana Desa tahap Tiga tahun 2021 Desa Borgo Satu Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berjalan baik.

Dikatakan Hukum Tua Desa Borgo Satu Fadli Pelango, Dandes tahap Tiga dengan panggu anggaran sekira Rp 161.000.000 dimanfaatkan untuk lampu pedestarian.

Ini Pemanfaatan Dana Desa Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Borgo Satu

“Jadi pemanfaatan Dana Desa tahap Tiga ini berdampak besar bagi masyarakat karena penggunaan dandes sangat berdampak positif bagi masyarakat,”kata Hukum Tua.

Ini Pemanfaatan Dana Desa Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Borgo Satu

Selain itu Hukum Tua menjelaskan, pemerintah desa juga manfaatkan Dana Desa untuk PMT pencegahan stunting, pembayaran insentif KPM, operator Desa, kader Posyandu, dan Penanganan covid-19 di desa Borgo Satu.

Ini Pemanfaatan Dana Desa Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Borgo Satu

“Jadi selain pemasangan lampu pedestarian, penggunaan Dandes juga PMT untuk pecegahan stunting, insentif KPM, pembayaran honor operator desa, kader posyandu, dan serta penyaluran 8 persen untuk anggaran pencegahan dan penanganan covid-19 dalam bentuk sembako, masker, hand sanitizer dan multivitamin,” ucapnya.

Ini Pemanfaatan Dana Desa Tahap Tiga Tahun 2021 Desa Borgo Satu

Ditambahkannya, pekerjaan pembangunan serta pemberian bantuan yang dilakukan pemerintah Desa Borgo Satu lewat Dana Desa selalu berkoordinasi dengan BPD agar dalam pelaksanaannya nanti tidak ada masalah dikemudian hari.

“Jadi selama pembangunan Saya sebagai hukum tua selalu berkoordinas dengan BPD,”tandas Hukum.(advetorial)